Penyaji Referensi Islami

Larangan Bagi Yang Mempunyai Hadas Kecil, Besar dan Haid


Allah mewajibkan setiap muslim untuk bersuci. Bersuci dari segala kotoran atau najis sesuai dengan kriteria Allah dan rasul-Nya. Ada 8 ayat (koreksi jika salah) ditemukan dalam Al Qur’an mengenai perintah bersuci/membersihkan diri.
1. QS. Al-Baqarah [2] : ayat 222
[2:222] Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.
 2. QS. Aali ‘Imran (Ali ‘Imran) [3] : ayat 42
[3:42] Dan (ingatlah) ketika Malaikat (Jibril) berkata: “Hai Maryam, sesungguhnya Allah telah memilih kamu, mensucikan kamu dan melebihkan kamu atas segala wanita di dunia (yang semasa dengan kamu).
3. QS. Al-Maaidah (Al-Maidah) [5] : ayat 6
[5:6] Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.
4. QS. Al-Anfaal (Al-Anfal) [8] : ayat 11
[8:11] (Ingatlah), ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan setan dan untuk menguatkan hatimu dan memperteguh denganya telapak kaki(mu).
5. QS. Al-Waaqi’ah (Al-Waqi’ah) [56] : ayat 79
[56:79] tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.
6. QS. Al-Muddatstsir (Al-Muddassir) [74] : ayat 4
[74:4] dan pakaianmu bersihkanlah,
7. QS. An-Nisaa’ (An-Nisa’) [4] : ayat 43
[4:43] Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
8. QS. Al-Maaidah (Al-Maidah) [5] : ayat 7
[5:7] Dan ingatlah karunia Allah kepadamu dan perjanjian-Nya yang telah diikat-Nya dengan kamu, ketika kamu mengatakan: “Kami denganr dan kami taati”. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Mengetahui isi hati(mu).
Ada banyak kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang berhadast, dianyaranya :

A. Bagi Yang Mempunyai Hadas Kecil
Setiap orang yang mempunyai hadas kecil diharamkan untuk melakukan hal-hal berikut ini.
  • Haram Sholat
  • Haram Thowaf
  • Haram membawa Al-Qur’an
  • Haram menyentuh Al-Qur’an

B.Bagi Yang Mempunyai Hadas besar (Junub)
Setiap orang yang mempunyai hadas (junub) diharamkan untuk melakukana hal-hal berikut ini.

  • Haram sholat
  • Haram thowaf
  • Haram membawa Al-Qur’an
  • Haram menyentuh Al-Qur’an
  • Haram masuk mesjid
  • Haram membaca Al-Qur’an


C. Bagi yang haid
Setiap perempuan yang sedang haid diharamkan untuk melakukan hal-hal berikut.

  • Haram sholat
  • Haram thowaf
  • Haram membawa Al-Qur’an
  • Haram menyentuh Al-Qur’an
  • Haram masuk mesjid
  • Haram Membaca Al-Qur’an
  • Haram melewati masjid karena takut berceceran darah nya
  • Haram puasa
  • Haram Di alaq / dicerai
  • Haram disetubuhi
Referensi tambahan dari darussalambengkulu.wordpress.com

Rukun Shalat Berdasarkan Kitab Sapinah

Sholat Adalah kewajiban bagi umat islam yang harus dilaksanakan. sholat adalah rukun islam yang ke 2, jadi sholat sangat diwajibakan bagi umat islam. adapun sholat yang wajib dilaksanakan ada 5, yaitu :shubuh, dzuhur, ashar, maghrib, isya. dan banyak juga sholat yang hukumnya sunnah dilaksanakan.

tanpa harus panjang lebar, berikut adalah rukun sholat.
rukun sholat berdasarkan kitab sapinah ada 17, yaitu :
1. Niat
2. takbiratul ikhram
3. berdiri jika mampu
4. membaca surah al –fatihah
5. ruku
6. tuma’ninah pada ruku
7. I’tidal
8. tuma’ninah pada I’tidal
9. sujud
10. tuma’ninah pada sujud
11. duduk diantara dua sujud
12. tuma’ninah pada duduk diantara dua sujud
13. tasyahud
14. duduk tasyahud akhir
15. membaca sholawat kepada nabi
16. membaca salam
17. tertib

itulah 17 rukun sholat berdasarkan kitab sapinah. semoga bermanfaat :)

Cara Tayamum

TAYAMUM

terkadang kita kebungungan cara lain untuk menggantikan wudhu dan mandi besar. oleh karena itu saya akan berbagi tentang cara bersuci dengan tayamum.

Pengertian Tayamum
 Tayamum adalah bersuci dengan menggunakan tanah/debu.tayamum adalah sebagai pengganti wudhu dan mandi besar. Tayamum dilakukan jika ada sebab yang menyebabkan tidak bissa wudhu. Kebanyakan orang bertayamum karena tidak ada air, padahal sarat tayamum bukan hanya karena tidak ada air saja. Masih banyak syarat syarat yang lainnya.

 Sebab-sebab tayamum ada 3, yaitu sebagai berikut :
- Karena benar benar tidak ada air, setelah dicari.
- Sakit yang mana apabila terkena air akan berdampak buruk untuk kesehatannya.
- Air ada (sedikit) hanya untuk keperluan makan dan minum saja.

 Syarat –syarat tayamum yaitu sebagai berikut :
- Harus tanah/debu yang suci dari najis
- Tanah nya harus lempung (sudah lembut dan kering seperti debu)
- Tanah yang sudah dipakai tayamum jangan digunakan kembali, jadi ambil tanah yang belum terpakai.
- Jangan mencampur tanah dengan tepung atau benda lainnya
- setiap sholat(1x tayamum hanya untuk 1 x sholat)
-  Bertujuan tayamum
-  Mengetahui kiblat
- Sudah masuk waktu
-Sedangkan anggota badan yang dipkai tayamum hanya dua anggota, yaitu muka dan tangan.

Itulah yang dapat saya sampaikan tentang Bab tayamum. artikel ini dikutip dari kitab safinatunaja. semoga bermanfaat :)


Syarat-Syarat Wudhu


Syarat Syah Wudhu

wudhu adalah cara bersuci untuk menghiangkan hadas kecil. wudhu dilakakuan apabila kita akan melaksanakan sholat, membaca Al-Qur'an, dan kewajiban lainnya. oleh kaerena itu mengetahui cara-cara wudhu bagi umat islam sangatlah penting.

Sekarang saya akan berbagi tentang syarat syah wudhu. Yang pastinya sangat penting bagi umat muslim. Mengapa demikian ? karena jika tidak syah wudhu nya maka tidak syah juga sholatnya. karena sebelum sholat kita diwajibkan wudhu terlebih dahulu agar suci dari hadas kecil.

Tak perlu lama lama lagi ya, sekarang langsung saja kepada pokok bahasan yaitu syarat syah wudhu ada 10, yaitu sebagai berikut :

1. ISLAM
Syarat yang petama adalah islam, karena jika bukan islam mungkin tidak tau apa itu wudhu. Islam menjadi syarat utama, karena hanya untuk orang islam wudhu dilaksanakan.

2. Berakal (tamiyiz)
Syarat yng kedua adalah tamyiz, yaitu orang yang sudah memahami perackapan, sudah bisa makan sendiri, minum sendiri, pada intinya yang sudah faham.

3. Bersih dari hadas besar (haid dan nifas)
Yang selanjutnya adalah bersih dari haid dan nifas.
Haid adalah darah yang keluar bagi setiap wanita yang sudah dewasa pada waktu tertentu. Sedanngkan nifas adalah darah yang keluar setelah wanita melahirkan.

4. Bersih dari zat yang dapat mencegah datangnya air pada anggota wudhu
Bersih dari dat tersebut seperti cat, atau kotoran yang dapat mencegah masuknya air ke anggota wudhu, dll. Jadi dzat tersebut harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum berwudhu.

5. Bersih dari zat yang dapat merubah air
Bersih dari dzat yang dapat merubah air, baik berubah warna, rasa dll. Seperti minyak,handbody, dsb.

6. Mengetahui fardo wudhu
Syarat yang selanjutnya adalah tahu fardu wudhunya, karena jika tidak tahu maka wudunya tidak syah. Seseorang yang wudhu harus mengetahui hokum dari pada wudhu adalah fardo dan sunatnya.

7. Tidak meyakini fardo wudu pada rukun wudu adalah sunnah
Yang selanjutnya adalah jangan menjadikan fardo wudhu yang 6 menjadi sunah. Jika menekadkan sunnah maka wudhu seseorang tersebut tidak syah.

8. Air suci dan menyucikan
Yang selanjutnya adalah air yang suci dan menyucikan. Karena ada air yang suci tapi tidak menyucikan, seperti air kelapa dll.

9. Sudah masuk waktu
Ini berlaku bagi yang beser, atau kakek kakek yang sudah tua. Atau orang yang sering mengeluarkan najis (beser). Maka wudhunya harus sudah masuknya waktu sholat.

10. Muwalah
Tidak adanya jeda waktu antara basuhan wudhu dan sholat. Jadi setelah berwudhu harus langsung melaksanakan sholat.

Atikel ini ditulis berdasarkan keterangan kitab sapinah.
Semoga bermanfaat. :)

Adab ketika berwudhu









Adab Ketika Berwudhu
Wudhu adalah bersuci untuk menghilangkan hadas kecil.Dalam berwudhu ada adab yang disunatkan untuk dilakukan ketika berwudhu.
A.Adab sebelum melakukan Wudhu
Membaca Syahadat
Membaca Sholawat
Menghadap ke arah kiblat
Menutup aurat
Membersihkan kuku dari kotoran
 B. Adab ketika berwudu
Mencuci tangan
Membaca do’a sebelum mencuci tangan
Berkumur
Membaca do’a sebelum berkumur
Membersihkan hidung
Membaca do’a sebelum membersihkan hidung
Membaca do’a membasuh muka
Membaca do’a membasuh tangan
Membaca do’a membasuh sebagian kepala
Membasuh telinga
Membaca do’a membasuh telinga
Membaca do’a membasuh kaki
  C. Adab setelah berwudhu
Membaca do’a setelah berwudhu
   D. Sunat-sunat lainya
1.Disunatkan mendahului yang kanan kemudian kiri.
Back To Top