Macam Macam Najis Dan Cara Mensucikannya - Setiap kali kita akan menjalankan ibadah untuk mencari keridoan Allah SWT, maka terlebih dahulu seluruh anggota badan kita terbebas dari berbagaimacam kotoran dan najis, hal itu merupakan syarat jasmani. Sedangkan syarat rohaninya yaitu kita mengucapkan 2 kalimat syahadat terlebih dahulu.
Kita memang diharuskan untuk bertharah (bersuci) terlebih dahulu sebelum menjalankan ibadah, sebagaimana firman Allah : “Dan pakaianmu bersihkanlah” (QS al-Mudatsir: 4). “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan mensucikan diri (QS al-Baqarah: 222). “Di dalamnya (mesjid) terdapat orang-orang yang bertaubat dan membersihkan diri, sesungguhnya Allah suka kepada orang-orang yang selalu membersihkan diri” (QS at-Taubah: 108).
Kita memang diharuskan untuk bertharah (bersuci) terlebih dahulu sebelum menjalankan ibadah, sebagaimana firman Allah : “Dan pakaianmu bersihkanlah” (QS al-Mudatsir: 4). “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan mensucikan diri (QS al-Baqarah: 222). “Di dalamnya (mesjid) terdapat orang-orang yang bertaubat dan membersihkan diri, sesungguhnya Allah suka kepada orang-orang yang selalu membersihkan diri” (QS at-Taubah: 108).
Najis dalam bahasa arabnya Najasah yang memiliki arti kotoran. Menurut Syara’ berarti segala sesuatu yang dapat mempengaruhi syahnya Sholat. Misalna seperti sir seni dan najis-najis yang lainnya.
Dari ayat di atas Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk menjaga kesucian tubuh kita dari segala najis sebelum kita memasuki masjid. Adapun macam macam najis beserta dengan cara mensucikannya adalah sebagai berikut ;
A. Najis Mukhafafah
Najis mukhafafah ialah najis yang ringan. Ringan disini ialah ringan dalam cara mensucikan nya. Contoh dari najis mukhafafah ialah air seni bayi laki-laki yang umurnya kurang dari 2 tahun dan belum makan makanan apapun selain ASI ibunya. Cara mensucikan najis ini cukup dengan mencipratkan air pada najis tersebut. Mengapa air seni bayi perempuan tidak termasuk?Karena air seni perempuan dalam hal bau nya seperti air seni kuda jadi masuknya kedalam najis mutawasithoh.
B. Najis Mutawasithoh
Najis mutawasithoh merupakan najis yang sedang.sedang disini ialah sedang(tidak terlalu ringan dan tidak terlalu berat) dalam hal mensucikan nya. Najis mutawasithoh terbagi lagi menjadi dua yaitu :
a. Najis ‘Aeniyah
Najis ‘aeniyah ini ialah najis mutawasithoh yang dapat terlihat oleh mata. Contohnya ialah kotoran hewan,kotoran manusia,air seni manusia dewasa yang belum kering,d.l.l. Cara mensucikan najis ini ialah dengan cara:hilangkan dulu bentuk najis tersebut lalu siram dengan air sampai bau,bentuk,dan rasa najis itu hilang.
b. Najis Hukmiyah
Najis ini ialah najis mutawasithoh yang tidak dapat terlihat oleh mata kita. Contohnya Air seni Manusia dewasa atau hewan yang sudah kering. Cara mensucikan najis ini dengan cara siram dengan air sampai bau,rasa,dan bentuk nya hilang.
C. Najis Mughaladhoh
Najis ini merupakan najis yang berat.berat disini merupakan dalam hal mensucikan nya. Contoh ialah Anjing dan babi. Cara mensucikan nya yaitu dengan membasuh najis dengan 7x dan salah satu nya harus memakai tanah.
D. Najis Ma’fu
Najis Ma’fu merupakan najis yang masih bisa dimaafkan keberadaannya, karena najis ma’fu sulit dibedakan mana bagian yang terkena najis dan yang tidak terkena najis.
Contoh Najis Ma’fu :
- Darah atau Nanah yg sedikit
- Debu dan Air lorong – lorong yg memercik
- Tikus ataupun cicak yg jatuh kedlm minyak atau makanan yg beku dan ia mati di dalamnya (Bagian yang tidak terkena masih boleh dipakai.
Penutup
“Sesungguhnya Allah Maha Indah mencintai keindahan, Allah Maha Baik menyukai kebaikan, Allah Maha Bersih mencintai kebersihan. Karena itu bersihkanlah teras rumah kalian dan janganlah kalian seperti orang-orang Yahudi” (HR.Tirmizi). Semoga kita bisa menjaga tubuh dan pakaian kita dari najis sebelum kita melakukan ibadah pada Allah SWT.
Labels:
Thaharah
Terimakasih Telah Membaca Artikel Macam Macam Najis Dan Cara Mensucikannya. Bagikan Artikel ini Yuk!..
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Siapa yang menunjukkan seseorang kepada kebaikan , maka ia memperoleh pahala seperti pahala orang yang melakukannya” (HR. Muslim).
0 Comment for "Macam Macam Najis Dan Cara Mensucikannya"